KPK Sebut Riau Rawan Korupsi, Ini Solusi Menurut Wagubri

KPK Sebut Riau Rawan Korupsi, Ini Solusi Menurut Wagubri
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai rawan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dimana Pemprov Riau menduduki indeks terendah dengan skor nilai 62,33 dan indeks tertinggi dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan skor 78,26.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution mengaku sangat iri dengan capaian integritas yang diperoleh Pemprov Jawa Tengah.

"Harusnya kita iri dengan Jawa Tengah, kenapa kok mereka bisa. Harusnya (Pemprov Riau) begitu. Mencontoh itu harus yang bagus," kata Wagub Riau Edy Natar, Rabu (2/10/2019).

Karena itu, agar Pemprov Riau tidak lagi dicap sebagai rawan korupsi, sebut Wagub, maka ke depan semua harus ditertibkan dan menerapkan semua aturan yang ada.

"Kedepan harus ditertibkan, mainkan sesuai aturan semua. Apa yang menjadi aturan harus diikuti. Kuncinya sebenarnya itu saja," ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi itu karena aturan tidak dijalankan. Lain halnya jika aturan diikuti, maka pelanggaran tidak akan terjadi.

Untuk itu, pihaknya mempersilahkan KPK selalu mendampingi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Setiap hari tak masalah KPK mendampingi. Kalau ada (ASN) yang melanggar tegakkan aturan. Kalau aturan itu ditegakkan, maka yang melanggar siap-siap menerima sanksinya," cakapnya. (Ckp)

Berita Lainnya

Index