Cegah Laka Lantas, Polda Riau Terapkan Gakkum Edukatif

Cegah Laka Lantas, Polda Riau Terapkan Gakkum Edukatif
laka lantas (ilustrasi)

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau akan menggelar Operasi Zebra 2019 pada akhir Oktober 2019. Dalam penindakan, polisi mengedepankan mengedukasi dengan cara membeberkan pentingnya alat kelengkapan saat berkendara ke setiap pengendara di jalan.

"Kami akan lebih menggunakan pola penindakan dengan model penegakkan hukum (Gakkum) edukatif yakni pendekatan personal terhadap pengemudi. Itu dilakukan demi mencegah kecelakaan lalu lintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Bhirawa Braja Paksa, Senin (14/10/2019).

Bhirawa mencontohkan, ketika seorang pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm maka polisi akan menggambarkan bahaya kecelakaan yang akan dihadapinya. Begitu juga dengan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Saat disetop, pengendara akan disuguhi dengan penjelasan bahaya yang dihadapinya jika tidak menggunakan helm. Kalau dia jatuh, maka kepalanya akan lebih mudah terbentur dengan aspal. Potensi kematian akan lebih besar," ucap Bhirawa.

Bagi pengemudi mobil yang tidak kalau menggunakan sabuk pengaman, ketika kecelakaan juga lebih rentan. Bila dada terbentur ke setir yang juga berpotensi kematian.

Itu merupakan cara polantas dalam memberikan sentuhan ke minset pengemudi akan pentingnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Namun, polisi akan tetap tegas memberikan surat tindakan langsung (tilang) bagi pengendara yang melanggar peraturan, apalagi berakibat fatal.

"Kami mensosialisasikan kepada masyarakat apa yang menjadi program pembenahan kita pada operasi kali ini. Yaitu pada kelengkapan surat surat kendaraan sebagai legalitas operasional di jalan, dan juga SIM sebagai legalitas kompetensi kelayakan mengemudi," terangnya.

Selain itu, polisi juga akan membeberkan kelengkapan laik jalannya kendaraan bermotor pada kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun angkutan umum serta angkutan barang.

"Petugas juga akan menjelaskan kepada pengendara, misalnya tidak menggunakan kaca spion, maka dia tidak bisa melihat pengendara lain di belakang dan samping. Jadi hal-hal semacam itu yang kita kedepankan, bukan semerta-merta langsung main tilang," tegas Bhirawa.

Bhirawa berharap dengan sosialisasi ini akan memberikan waktu pada pengemudi untuk mulai memperbaiki diri. Baik kelengkapan kendaraan dan menyadarkan pengemudi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi Kamseltibcar Lantas.

"Jadi, mulai sekarang, lengkapi lah kendaraan motor dengan akat yang sudah ada sejak dibeli, jangan dikurang-kurangi. Kaca spion tetap dua, lampu dihidupkan," pungkas Bhirawa. (Ckp)

Berita Lainnya

Index