Pasca Kasus Bully di SMPN 38, Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Imbauan

Pasca Kasus Bully di SMPN 38, Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Imbauan
Pasca Kasus Bully di SMPN 38, Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Imbauan

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru langsung mengeluarkan Surat Imbauan pasca ditemukannya kasus bully terhadap siswa di SMPN 38 Pekanbaru.

Dalam surat yang ditujukan untuk SD dan SMP negeri maupun swasta ini, setidaknya terdapat 4 poin atau instruksi.

Pertama, sekolah mengintensifkan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan siswanya.

Kedua, Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan lebih aktif memperhatikan kegiatan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Ketiga, Wali Kelas dan Guru BK berperan aktif dalam membimbing dan menangani serta mencari solusi masalah yang dihadapi siswa.

Terakhir, kepada seluruh guru agar dapat menjalankan kegiatan PBM sesuai dengan RPP yang telah disusun.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin 11 Nobember 2019, menjelaskan Surat Imbauan ini dikeluarkan untuk meminta kepada segala pihak dapat berperan aktif dalam mengawasi siswa atau anak.

"Intinya meminta mengaktifkan lagi peran serta guru kelas, guru BK (bimbingan konseling), dan orang tua," pungkasnya. (bpc)

Berita Lainnya

Index