Polda Selidiki Dugaan Korupsi Dana Publikasi DPRD Pekanbaru

Polda Selidiki Dugaan Korupsi Dana Publikasi DPRD Pekanbaru
Internet/ilustrasi

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, mengaku tengah menyelidiki dugaan korupsi dana publikasi media di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru yang mencapai Rp21,5 miliar.

Pengakuan ini disampaikan Direskrimsus Polda Riau kepada wartawan, salah satunya kepada goriau.com, Rabu (13/11/2019). Namun sejauh ini ia belum mengungkapkan apakah sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Harapan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dana kerjasama media dan publikasi di DPRD Kota Pekanbaru ini, sebelumnya dismpaikan Koordinator LSM Lumbung Informasi Rakyat, Provinsi Riau, Harmen Fadly, beberapa waktu lalu.

LSM LIRA menurutnya, sudah memiliki data mengenai dugaan korupsi dana publikasi di Setwan DPRD Kota Pekanbaru dan saat ini tengah dikoordinasikan denan DPP LSM LIRA di Jakarta.

Dikatakannya, dugaan penyimpangan yang sering terjadi pada dana publikasi ini antara lain, media yang memperoleh dana publikasi merupan media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers, penerbitannya tidak teratur atau hanya terbit jika ada advertorial, bahkan sampai cetak mundur.(bpc)

Berita Lainnya

Index