1.030 Unit Kendaraan Bermotor Terjaring Razia, 88 Unit Menunggak Pajak

1.030 Unit Kendaraan Bermotor Terjaring Razia, 88 Unit Menunggak Pajak
1.030 Unit Kendaraan Bermotor Terjaring Razia, 88 Unit Menunggak Pajak

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Sebanyak 1.030 kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Sudirman Simpang Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru terjaring operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, Senin (2/12/2019). Razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama petugas kepolisian dan Jasaraharja.

"Dari 1.030 unit kendaraan yang terjaring razai itu, ada 68 unit yang terpaksa ditilang. Sedangkan untuk yang menunggak pajak jumlahnya sebanyak 88 unit," kata Kepala Bidang Penerimaan Pajak, Bapenda Riau, Ispan S Syaputra, Senin (2/12/2019).

Sejumlah pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya ini pun langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi razia. Sebab disaat bersamaan, pihak Bapenda sudah menyiapkan gerai samsat keliling yang bisa melayani para pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayarkan pajaknya langsung di lokasi razia.
 
"Kita siapkan Samsat keliling di lokasi razai, tadi ada beberapa orang yang langsung melakukan pembayaran pajaknya ditempat," ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Bapenda Riau, sebagian besar kendaraan yang terjaring razia dan menunggak pajaknya adalah kendaraan roda dua.

"Hampir 75 persen yang terjaring razia dan menunggak pajaknya itu kendaraan roda dua," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk mengenjot penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Kita berharap target PAD kita dari pajak kendaraan bermotor bisa kita capai, bahkan kalau bisa melebihi target," pungkasnya. (Src1) 

Berita Lainnya

Index