Sidang Perdana Luthfi Alfiandi, Pembawa Merah Putih di Demo Pelajar Digelar PN Jakpus

Sidang Perdana Luthfi Alfiandi, Pembawa Merah Putih di Demo Pelajar Digelar PN Jakpus
Kendaraan di Jalan Tol Terjebak Bentrokan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

SERAMBIRIAU.COM - Sidang perdana seorang pemuda bernama Luthfi Alfiandi (21) sebagai pembawa Sang Merah Putih saat aksi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan DPR/MPR RI dan fotonya viral, dijadwalkan berlangsung Kamis (12/12) siang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu. Pemuda ini dilaporkan banyak dukungan di media sosial.

Dukungan dari para pendukung Luthfi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bebaskan Luthfi pun tersebar di media sosial meminta masyarakat untuk hadir dalam sidang perdana itu.

Berkas Luthfi diketahui sudah dilimpahkan sejak tiga minggu lalu oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11).

Tahan juga menegaskan proses pidana Luthfi tidak terkait dengan pose Luthfi yang membawa bendera Indonesia dalam demo, namun karena usia Luthfi yang bukan pelajar dan menimbulkan kerusuhan pada saat demo di DPR/MPR RI berlangsung.

"Itu bukan STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.

Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di depan DPR RI pada September 2019.

Sebelumnya, Luthfi, salah satu siswa STM yang ditangkap karena ikut demonstrasi penolakan RUU KUHP dan dituding melawan petugas kepolisian, kembali viral. Tagar #BebaskanLuthfi muncul di media sosial Twitter. Netizen meminta pihak kepolisian untuk membebaskan Luthfi, karena bukti-bukti yang ditunjukkan tidak begitu kuat.

Dalam tagar #Bebaskanluthfi, terlihat sang ibunda Luthfi yang datang menjenguk anaknya. Dalam postingan Facebook Nurhayati Sulistya, Luthfi dipindahkan ke Rutan Salemba karena masih dalam masa penahanan.

"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis Nurhayati Sulistya.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Oktober 2019, muncul tagar #SaveLutfiAlfiandi. Tagar itu muncul setelah postingan salah satu netizen yang mencari sosok anak STM dengan memeluk bendera merah putih.

"Twitter, Please Do Your Magic!! Lutfi Alfiandi, sosok yang fotonya jadi iconic ini sudah 24 jam tidak pulang&tak ada kabar. Mohon untuk kawan smua bisa bantu menyebarkan info ini," tulis akun Twitter @kabay4n_

Sumber : Merdeka.com

Berita Lainnya

Index