SERAMBIRIAU.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, akan mengembalikan Ujian Nasional sesuai dengan Amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Nadiem menegaskan UN bukan dihapus tapi diganti model pelaksanaannya.
"UN diganti formatnya, dikembalikan pada esensi semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengukur asesmen kompetensi minimum. Topiknya adalah numerasi dan literasi," kata Nadiem saat memberikan Sambutan di Diskusi Standar Nasional Pendidikan, Hotel Century pada Jumat (13/12).
Nadiem mengatakan, selama ini Ujian Nasional hanya menyajikan materi dan topik yang dipadatkan berdasarkan mata pelajaran.
Sehingga cara tercepat untuk mendapatkan angka tinggi di Ujian Nasional adalah dengan menghafal. Demikian lah kenyataan yang terjadi di lapangan.
"Banyak sekali guru stres karena penilaian sekolah dan siswa dan orangtua stres karena seleksi dia ke tahap berikutnya bergantung kepada angka ini," kata dia.
Padahal, maksud Ujian Nasional adalah menilai sistem pendidikan atau suatu tolok ukur untuk mengevaluasi sekolah.
"Bukan evaluasi sistem pendidikan, bukan untuk menentukan prestasi siswa," ucap dia.
Karena itu, tak elok rasanya prestasi hanya ditentukan oleh suatu tes pilihan ganda.
Nadiem lalu melemparkan pertanyaan kepada peserta yang hadir. Terkait pemilihan pemimpin di sebuah organisasi.
"Bapak-bapak, ibu, di ruangan ini yang sudah punya organisasi sendiri sudah memimpin organisasi sendiri, kapan terakhir kali bapak-bapak, ibu-ibu memilih pemimpin, merekrut orang berdasarkan tes pilihan ganda, atau mempromosikan orang berdasarkan tes pilihan ganda," kata Nadiem
"Enggak pernah kan," timpal Nadiem.
Nadiem menuturkan, setiap kali ada promosi jabatan pasti yang dipertimbangkan adalah track record, interaksi, kompetensi kepemimpinan, kemampuan, dan integritas.
Itulah makanya, lanjut Nadiem, sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional hanya guru yang pantas menilai seorang murid.
"Sebab Guru paling mengenal itu anak," tukas Nadiem.
Sumber: Liputan6.com