Sebanyak 9.573,36 gram sabu di musnakan Direktorat Reserse Polda Riau

Sebanyak 9.573,36 gram sabu di musnakan Direktorat Reserse Polda Riau

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM, - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan barang Bukti Narkoba Jenis Shabu sebanyak 9.573,36 Gram.

Sesuai dengan LP/583/RES 4 2/XII/2019/RIAU:DITRESNARKOBA Tanggal 20 Desember 2019 Sabu berat bruto 10 kg dengan tersangka Susanto (41) dan Ariyanto (42).

"Kita (Ditresnarkoba Polda Riau) lakukan pemusnahan batang bukti jenis sabu sebanyak 9.573,36 gram yang di hadiri oleh Humas Polda Riau,Kepala Pengadilan,Kepala BNNP Riau,"ucap Dir Narkoba Suhirman saat konferensi pres di aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Kamis,(9/1/2020).

Ditambahkan Suhirman,dengan penangkapan dan pemusnahan narkoba jenis sabu ini sebanyak 9.573,36 gram dari tangan tersangka susanto (41) dan Ariyanto (42).

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil mencegah pengguna shabu 957.393 Orang di Provinsi Riau ini,"jelas Suhirman. 

Berita Lainnya

Index