Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku Karhutla Agar Tahun 2020 Masyarakat Riau Bisa Liat Langit Biru

Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku Karhutla Agar Tahun 2020 Masyarakat Riau Bisa Liat Langit Biru

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Ketegasan Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Efendi dalam permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) telah di buktikan dengan menahan 12 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau.

Sampai Sabtu,(25/1/2020) Polda Riau telah menahan 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. ke 12 pelaku karhutla ini yang di amankan ada di area sekitar titik hostpot karhutla di Provinsi Riau.

"para pelaku sekarang sedanh dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh Krimsus Polda Riau,"ucap Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Efendi saat diwawamcarai.

Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Efendi menambahkan,Polda Riau ingin tindak tegas para pelaku pembakaran hutan yang pertama kali liat dilokasi sesuai dengan titik hostpot yang pertama kali muncul akan kita (Polda Riau_red) tangkap.

"tindakan tegas ini agar tidak ada lagi pelaku pembakaran hutan dan lahan agar Riau tahun 2020 ini bisa melihat langit biru,"harapnya Kapolda Riau.

Berita Lainnya

Index