Petugas DLHK Pergoki 'Oknum Pengusaha' Buang Limbah Tinja Ke Kebun Sawit

Petugas DLHK Pergoki 'Oknum Pengusaha' Buang Limbah Tinja Ke Kebun Sawit
Oknum pengusaha sedot tinja tengah membuang limbah tinjanya disebuah kebun sawit Jalan Citra Labersa, Kecamatan Bukit Raya, pada Selasa (4/2/2020).

PEKANBARU -  Para perugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru memergoki pengusaha sedot tinja membuang limbah tinjanya disebuah kebun sawit Jalan Citra Labersa, Kecamatan Bukit Raya, pada Selasa (4/2/2020).

Kepala DLHK, Zulfikri melalui Kasi Penegakan Hukum (Gakum), Adrian  mengatakan kejadian tersebut sebelumnya juga pernah terjadi. "Kemarin kami memergoki mereka (pengusaha sedot tinja,red) sedang membongkar muatan di kebun sawit,” ujarnya, pada Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut disampaikannya, karena terbukti telah membuang limbah tinja di kebun dan mencemari lingkungan, seketika pemilik truk tinja yang berada dilokasi langsung diberikan arahan dan teguran keras oleh petugas DLHK bersama jajaran pemerintah Kecamatan dan Kelurahan yang ikut turun kelapangan.

"Saat ini baru kita beri teguran keras saja, karena hal itu tidak dibenarkan dan menyalahi aturan yang berlaku,” sebutnya.

 

Adrian mengatakan, alasan mereka membuang limbah tinja tersebut di kebun sawit masih sama yakni untuk pupuk. Dan aktvitas mereka tersebut sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan.

 

"Mereka katanya sudah dapat izin sama pemilik tanah,"kata Adrian.

 

Namun diakuinya, saat ini DLHK tidak bisa memberikan sangsi kepada pengusaha tinja tersebut,  kendalanya untuk hal seperti itu, karena Pekanbaru tidak ada tempat khusus untuk pengolahan limbah tinja. (***)
  

Berita Lainnya

Index