Angka Kecelakaan Kerja di Riau Capai 14.325 Kasus

Angka Kecelakaan Kerja di Riau Capai 14.325 Kasus
ilustrasi

PEKANBARU, SERAMBIRAIU.COM - Sepanjang tahun 2019, angka kecelakaan kerja di Provinsi Riau mencapai 14.325 kasus.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah dalam acara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020, di Kantor PTPN V Pekanbaru, Jumat (14/2/2020).

Dia mengatakan, secara nasional angka kecelakaan di tempat kerja tahun 2019 lalu ada 77.295 kasus, dari angka itu 14.325 kasus terdapat di Riau.

"Jumlah kasus kecelakaan di tempat kerja pada tahun 2019 terjadi sebanyak 14.325 kasus," katanya.

Meski begitu, Ida mengklaim angka kecelakaan kerja di Indonesia tahun 2019 turun 33,05 persen dibanding tahun 2018.

"Tahun 2018 terjadi kecelakaan di tempat kerja mencapai 114.148 kasus. Sedangkan tahun 2019 lalu, ada 77.295 kasus. Artinya terjadi penurunan sebesar 33,05 persen," bebernya.

Untuk itu, Menaker mengajak semua pemangku kepentingan, baik itu pengusaha, serikat pekerja dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan kesadaran K3.

"Mari kita jadikan data tersebut sebagai penyemangat kita untuk meningkatkan kesadaran K3," ajaknya.

Dia menambahkan, kecelakaan kerja yang terjadi tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi dan pencemaran lingkungan saja, tetapi juga mempengaruhi produktivitas pekerja.

"Sebab kesejahteraan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) di Indonesia," tutupnya. (Ckp)

Berita Lainnya

Index