Kadis DPM PTSP RIAU Ikuti Rakor Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi

Kadis DPM PTSP RIAU Ikuti Rakor Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi
Hadiri Rakor Pemerataan Investasi di Jakarta, Eva Refita Sampaikan Sejumlah Kendala Invetasi di Riau

PEKANBARU -  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Riau Eva Refita mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Rakor dengan tema Investasi untuk Indonesia Maju ini dihadiri oleh 2000 an peserta. Mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Sekda kabupaten kota serta DPM PTSP se Indonesia.

Dalam Rakor ini Eva mewakili Gubernur Riau menyampaikan sejumlah kendala yang dapat menghambat investasi di Riau. Diantara adalah terkait sistem OSS yang perlu dilakukan penyempurnaan lagi.

"Terkait dengan adanya sistem OSS yang belum mengakomodir besaran realisasi, OSS mengakomodir seluruh investasi yang disampaikan oleh pengusaha. Padahal rencana investasi tersebut belum tentu benar," kata Eva saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (19/2/2020).

"Jadi seharusnya OSS itu memiliki filter terkait hal itu," imbuhnya

Selain itu, ada sejumlah persoalan lainya yang juga dinilai bisa menghambat investasi di daerah. Salah satunya adalah terkait izin pertambangan. Pihaknya berharap ada revisi undangan-undangan terkait pertambangan, khususnya galian C yang skala kecil dilimpahkan ke pemerintah kabupaten kota. 

"Kemudian regulasi terkait pertambangan. Jika ada revisi undang-undang  23 sebaiknya pertambangan galian c yang kecil-kecil itu dipindahkan ke kabupaten," katanya.

Seperti diketahui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerataan Investasi 2020 dengan mengangkat tema "Investasi untuk Indonesia Maju".

Rakornas ini membahas permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh daerah, dalam rangka memfasilitasi investasi di daerah yang bersangkutan. Sehingga masalah investasi yang spesifik di daerah itu bisa dicarikan solusi oleh pemerintah pusat. (Src1) 

Berita Lainnya

Index