PT Garam Serahkan Aset Gedung pada Pemko

PT Garam Serahkan Aset Gedung pada Pemko
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal bersama direksi PT Garam Nusantara sebagai pihak yang menyerahkan dan Asisten III Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Baharuddin mewakili Wali Kota (Wako) Pekanbaru

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - PT Garam Surabaya menyerahkan aset kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (25/2/2020) Aset berupa gedung eks kantor pemasaran itu akan digunakan sebagai kantor kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP). 

Serah terima aset dihadiri oleh direksi PT Garam Nusantara sebagai pihak yang menyerahkan dan Asisten III Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Baharuddin mewakili Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada pihak yang menerima. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, lokasi aset ini berada di kawasan Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan.

"Kita tadi menerima penyerahan aset dari PT Garam Surabaya,'' kata Syoffaizal. 

"Ini setelah kita terima akan kita serahkan pada Polresta Pekanbaru. Ini akan digunakan sebagai kantor SKP," tambahnya. 

Mengenai pembangunan kantor SKP ini, Syoffaizal menyebut kemungkinan akan dibangunkan oleh Pemko Pekanbaru. "Mungkin nanti dibangun Pemko Pekanbaru. Tapi belum sekarang," tutupnya.

Berita Lainnya

Index