Iuran BPJS Batal Naik, Warga Bandung: Bersyukur dan Senang

Iuran BPJS Batal Naik, Warga Bandung: Bersyukur dan Senang
internet

SERAMBRIIAU.COM - Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS. Keputusan itu mendapat komentar beragam dari masyarakat khususnya Kota Bandung.

Misalnya Tati Mulyati yang telah menggunakan BPJS selama tiga tahun. Selama dua bulan terakhir, ia membayar BPJS kelas III dengan kenaikan 100 persen dan jumlah anggota keluarga lima orang.

"Udah dua kali bayar Rp 200 lebih, kalau sebelumnya kan berlima cuma sekitar Rp 112.500. Pakai BPJS sejak suami saya sakit jantung, jadi setiap bulannya harus cek ke poli jantung, terus diabetes juga," ujarnya saat ditemui detikcom di Rumah Sakit Unit Darurat Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020).

Ia mengaku sudah mendengar kabar MA membatalkan kenaikan iuran BPJS. Ia mengaku bersyukur dan senang dengan keputusan tersebut.

Tati berharap kalau pun ada kenaikan dalam pembayaran BPJS Kesehatan tidak mencapai 100 persen. "Misalnya naik jadi Rp 25, kalau langsung berubah gitu kan jadi kaget ya neng," tambahnya."Ya mudah-mudahan aja tidak naik lagi. Sekarang banyak yang pindah dari kelas I dan II soalnya bayarnya juga kan mahal," ungkapnya.

Senada dengan Tati, Yunita Rahayu yang menggunakan BPJS kelas I merasa kesulitan menghadapi kenaikan ini. "Kemarin saya di rawat di Rumah Sakit masuknya kelas VIP itu habisnya Rp 4 juta padahal tidak sampai satu minggu," ujarnya.

Sebelumnya, MA (Mahkamah Agung) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang putusannya membatalkan kenaikan iuran BPJS. (Detik.com)

Berita Lainnya

Index