Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan SDT ke Wajib Pajak

Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan SDT ke Wajib Pajak
Ket Foto Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin saat memimpin Sosialisasi, Daftar, Tagih (SDT) ke Wajib Pajak di Pekanbaru.

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) dengan mendatangi para wajib pajak (WP). 

Langkah itu diambil guna untuk memuluskan pihaknya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak. Di tahun 2020 ini Bapenda harus berhasil meraup Rp826 miliar untuk tutup target. 

"Sabtu kemarin kita sudah turun lagi untuk melakukan SDT ke para wajib pajak di Pekanbaru. Semua anggota turun, kita gencarkan ke wajib pajak untuk mereka tertib membayar kewajiban mereka," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. 

Pria yang akrab disapa Ami itu mengatakan, dalam SDT tersebut, pihaknya menyasar para wajib pajak di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Dalam SDT nanti, pihaknya juga akan menindak para wajib pajak yang menunggak pajak.

Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi dan menagih terhadap WP yang ada di sepanjang jalan itu. Mereka fokus dalam menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak restoran.

Selain itu, lanjutnya, tujuan dilaksanakan SDT ini juga agar WP yang ada memahami tentang mekanisme dan kewajiban pajak. WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru.

"Insya Allah dengan semangat bersama tim, kita yakin dan mampu bisa mencapai target tahun ini," pungkasnya. (Advertorial) 

Berita Lainnya

Index