Satpol PP Patroli Anak-Anak Yang Berkeliaran Saat Libur Sekolah Akibat Covid-19

Satpol PP Patroli Anak-Anak Yang Berkeliaran Saat Libur Sekolah Akibat Covid-19
Ilustrasi (int)

BANGKINANG  - Pemerintah Kabupaten Kampar meliburkan sekolah selama dua minggu, terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.

Selama aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan, para orangtua diimbau untuk mengontrol anak-anaknya. Bukan justru jalan-jalan ke tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, warnet dan tempat rekreasi.

Mengawasi himbauan tersebut agar dilaksanakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melakukan patroli di titik-titik keramaian, sasarannya ialah pelajar dan remaja.

Satpol PP Kampar melakukan patroli rutin ditempat keramaian di sejumlah daerah di Kampar seperti kafe, taman, tempat rekreasi dan warnet.

"Kami juga mengimbau agar para orang tua mendukung hal ini dengan tetap memantau anak-anaknya saat libur," kata Kepala Satpol PP Kampar, Nurbit, Selasa (17/3).

Ia mengingatkan kepada orang tua agar jangan membiarkan anak bebas berkeliaran di tempat umum dan tempat lainnya kecuali untuk hal yang sangat mendesak.

"Tanpa kerja sama orang tua dan masyarakat, maka libur sekolah yang bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 tentu akan sia-sia," ungkapnya.

Sejumlah pihak khawatir dengan banyaknya anak-anak usia sekolah yang justru berkeliaran di pusat keramaian dan arena bermain.

"Jika ini dibiarkan, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah di semua tingkatan akan menjadi bumerang, karena anak-anak usia sekolah berkeliaran tanpa pengawasan orang tua," katanya.

Karena itu patroli digiatkan oleh Satpol PP Kampar.K egiatan Patroli rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kampar diseluruh kecamatan yang berada diwilayah Kabupaten Kampar. (Tpc)

Berita Lainnya

Index