ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, KANWIL KUMHAM RIAU Ubah Kunjungan ke Lapas Lewat Video Call

ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, KANWIL KUMHAM RIAU Ubah Kunjungan ke Lapas Lewat Video Call
ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, KANWIL KUMHAM RIAU Ubah Kunjungan ke Lapas Lewat Video Call

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Mengantisipasi penyebaran virus corona di lapas dan rumah tahanan yang ada di Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Riau LUCKY AGUNG BINARTO, SH.,CN.,MH, mengambil beberapa langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.

LUCKY AGUNG BINARTO mengatakan 
bahwa kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI nomor SEK-02.OT.02.02 tanggal 13 Maret 2020 tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), serta surat edaran dari Gubernur Riau terkait Kewaspadaan dan Pencegahan Covid-19.

langkah yang diambil tersebut Seperti menyediakan media cuci tangan dan sabun di lapas dan rumah tahanan, Selain itu juga memfasilitasi pertemuan antara warga binaan dan keluarga melalui video call.

Kendati pun demikian, besuk warga binaan di Lapas maupun Rutan dialihkan ke sistem elektronik yakni video call melalui aplikasi komunikasi. Segala sesuatu teknis disiapkan oleh pihak Lapas maupun Rutan.

Selain itu, sebut Lucky, setiap warga binaan diberikan pemahaman terkait dengan antisipasi covid-19. “Kita berikan edukasi antisipasi dengan cara kita ajarkan untuk perilakunya hidup bersih, cuci tangan dengan sabun, bagi yang pergi persidangan tidak melakukan kontak langsung dengan orang luar,” jelas nya.

Di samping itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Hilal Maulidi, menjelaskan selain langkah itu, setiap lapas akan dilakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan cairan disinfektan.

“Disini (Rutan kelas I Pekanbaru, red) dilakukan penyemprotan disinfektan. Semoga bisa mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan warga binaan,” pungkasnya.

Kadivpas menambahkan, bahwa keluarga para narapidana tak perlu khawatir agar tetap bisa berkomunikasi .

“Kami sudah menyiapkan langkah, yakni menyiapkan layanan video call diseluruh Rutan dan Lapas,  Silahkan dipergunakan guna kebutuhan komunikasi napi dengan keluarganya,” jelas Hilal.

Pihaknya berharap agar keluarga para napi mentaati aturan ini demi kepentingan bersama.

“Kami tidak membatasi, tetap kami berikan akses komunikasi. Ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya

Berita Lainnya

Index