Pemko Pekanbaru Larang Operasi Pasar Murah

Pemko Pekanbaru Larang Operasi Pasar Murah
El Syabrina selaku Asisten II Setdako Pekanbaru

PEKANBARU - Dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menolak adanya operasi pasar murah untuk membantu masyarakat miskin atau menengah ke bawah.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Pekanbaru, Elsabrina, mengatakan Pemko menolak adanya operasi pasar murah di tengah wabah Covid-19. Menurutnya, operasi pasar murah tersebut dapat mengumpulkan orang banyak.

"Jadi memang Pemerintah Kota Pekanbaru melarang. Ini juga dilematis. Karena hal yang seperti itu biasanya menimbulkan keramaian," ujar Elsabrina, Selasa (31/3/2020).

Apalagi saat ini Pemko menyarankan sosial distancing. Meski tidak melaksanakan operasi pasar murah, Pemko mengambil langkah lain untuk bisa membantu masyarakat. Pemko melakukan penitipan di PT Sarana Pangan Madani (SPM). 

"Kita menitipkan kepada PT SPM, karena mereka sudah memiliki outlet-outlet di setiap kecamatan. Oleh karena itu, kita titipkan di PT SPM," sebutnya.

Nantinya, data-data orang yang boleh membeli di outlet SPM ini diberikan ke kelurahan, dan di situ di informasikan apakah masyarakat tersebut boleh membeli di SPM atau tidak.

"Karena harga yang ditawarkan di SPM ini lebih murah dan bersubsidi. Agar orang-orang kaya tidak ikut membeli di sini, kita data melalui kelurahan. Karena ini khusus untuk orang yang tidak mampu atau ekonomi menengah ke bawah," jelasnya. (***)

Berita Lainnya

Index