Begini Protokol Kesehatan dalam Penanganan Jenazah Saat Wabah Corona

Begini Protokol Kesehatan dalam Penanganan Jenazah Saat Wabah Corona
dr Mulyadi

PEKANBARU - Warga Pekanbaru diminta mematuhi aturan-aturan atau protokol kesehatan saat menangani jenazah yang berhubungan dengan wabah virus corona. Jika sembarangan, maka dipastikan orang terdekat dengan jenazah tersebut berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang meninggalnya satu pasien di Pekanbaru, kami menjelaskan bahwa yang meninggal itu bukanlah pasien positif corona. Melainkan, pasien itu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil uji swab (sampel lendir di saluran pernafasan) dari Balitbangkes," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi dalam konferensi pers, Minggu (5/4/2020).

Masyarakat diminta untuk mengikuti protokol penanganan jenazah demi kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Siapapun yang berada satu ruangan dengan jenazah virus corona tersebut tanpa alat pelindung diri (APD), otomatis berstatus ODP.

"Mereka yang berada di dekat jenazah PDP itu harus melakukan isolasi mandiri dengan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan," tegas Mulyadi.

Dalam hal ini, masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan jangan panik. Lakukan pembatasan fisik, tetap di rumah, dan hindari keramaian. Bila harus keluar, gunakan masker. 

"Lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak sama sekali. Rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ucap Dokter Mulyadi.

Warga juga diminta rajin makan buah dan sayur. Lakukan olahraga rutin dan konsumsi vitamin yang cukup. 

"Tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarga. Selain dilarang undang-undang, hal tersebut juga dapat memberikan tekanan psikologis kepada pasien," jelas Dokter Mulyadi.

Apalagi, pasien tak terbiasa dengan sorotan masyarakat luas. Tentunya, hal ini tak diinginkan karena dapat menurunkan daya kekebalan tubuh pasien dari penyakit. (***)

Berita Lainnya

Index