PSBB Pekanbaru Telah Disetujui Menteri

PSBB Pekanbaru Telah Disetujui Menteri
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT membenarkan surat keputusan menteri itu sudah keluar. Pada surat itu, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) di Pekanbaru.

"Iya benar. Segera (ditetapkan)," kata Walikota, Senin (13/4/2020). 

Saat ini, kata Walikota, pihaknya sedang menyiapkan peraturan walikota (Perwako). Perwako ini nantinya akan mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan. 

"Kita sedang persiapkan perwakonya, untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," kata Walikota. 

Pemko Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan.

"Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif," jelasnya. (***)

Berita Lainnya

Index