Hari Ini PSBB Resmi Diterapkan

PSBB Dimulai, Ini Yang Harus Dipatuhi

PSBB Dimulai, Ini Yang Harus Dipatuhi
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT

PEKANBARU - Hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB yang dilakukan ini akan berlangsung hingga 30 April mendatang.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengungkap, PSBB yang dilaksanakan ini tidak seketat yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta. PSBB ini hanya memperketat pembatasan aktivitas pada malam hari, yakni mulai pukul 20.00 Wib sampai pukul 05.00 Wib.

"PSBB yang kita terapkan tidak seketat di DKI Jakarta," kata Walikota, Kamis (16/4/2020) sore.

Jika PSBB ini berhasil, Pemko akan memperpanjang kembali dengan sistem yang sama, sampai mata rantai penyebaran wabah corona atau Covid-19 habis. Namun, jika PSBB tidak berhasil, dan masih banyak warga tidak mematuhi aturan, maka Pemko akan menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.

Artinya, setelah 14 hari ke depan tidak ada perkembangan atau penurunan angka kasus Covid-19, pengawasan ketat selama 24 jam sehari akan diterapkan di 14 hari berikutnya.

"Apabila PSBB ini tidak berhasil, maka kita akan memberlakukan aturan lebih ketat, yakni peraturan 1x24 jam sehari," tegasnya.

"Ketika ini diberlakukan, tidak ada satu pun aktivitas di luar rumah. Yang ada hanya petugas keamanan," tambahnya.

Untuk itu, lanjutnya, Ia meminta seluruh warga Kota Pekanbaru agar mematuhi imbauan dan aturan yang ada. "Oleh karena itu, kita minta agar semua pihak, mari saling bekerjasama untuk menumpas penyebaran virus Corona ini," pintanya. (Advertorial)

Berita Lainnya

Index