Satpol PP Amankan 26 Orang di Warnet Airas Fantasi Net

Satpol PP Amankan 26 Orang di Warnet Airas Fantasi Net
26 orang tengah nongkrong di warnet Airas Fantasi Net, Jalan Subrantas KM 13, Panam diakankan.

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB amankan 26 orang tengah nongkrong di warnet Airas Fantasi Net, Jalan Subrantas KM 13, Panam. Satu diantara yang diamankan seorang perempuan.

Danton Praja Wanita, Yeni Putri Wati kepada media mengatakan, mereka yang diamankan akan dilakukan pendataan.

"Mereka ini akan kita lakukan pendataan. Untuk pemilik akan kita panggil. Kan tidak boleh beroperasi selama pemberlakukan PSBB," ungkap Yeni.

Disinggung sanksi yang akan diberikan kepada pemilik warnet, tak tertutup kemungkinan penyegelan.

"Sanksi ada, bisa jadi berbentuk penyegelan," tegasnya.(***)

Berita Lainnya

Index