Data Penerima Bantuan di Pekanbaru Masih di Lurah dan Camat

Data Penerima Bantuan di Pekanbaru Masih di Lurah dan Camat
Chairanny SSTP

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini masih mendata warga calon menerima bantuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat diumumkan pelaksanaan PSBB, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut menyiapkan anggaran untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat. 

Wali kota merinci, masyarakat miskin terdata berjumlah 15 ribu kepala keluarga (KK). Sementara warga rentan miskin dan terdampak Covid-19 yang akan menerima bantuan sekitar 25 ribu KK. Total akan ada 40 ribu KK penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani saat dikonfirmasi berapa jumlah warga Pekanbaru yang sudah didata menyebut masih menunggu penghitungan. Data yang dihimpun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih di kecamatan. 

"Masih di tangan camat dan lurah, tanggal 21 April baru diserahkan ke kami,'' kata Chairani. 

Ia mengimbau, pendataan masyarakat calon penerima bantuan agar diisi dengan benar. Ia ingin bantuan yang akan diberikan tepat sasaran. "Dengan kesadaran pribadi, hati nurani, berikan data yang benar. Kalau tidak tepat sasaran, sebaiknya jangan didata sebagai penerima. Jadi betul-betul tepat sasaran," kata dia.

Lanjutnya, untuk format yang harus diisi warga calon penerima bantuan sudah beredar. Ada beberapa kategori penerima, seperti bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), positif Covid-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang dalam karantina.

Selain itu beberapa profesi yang bisa menerima dalam form itu. Seperti, pelaku UKM dan koperasi, industri kecil, dan ustaz, ustazah, pendeta, biksu serta rohaniwan yang semuanya tidak bisa melakukan aktivitasnya. 

Kemudian juga pekerja jasa transportasi baik konvensional dan online, buruh yang tidak memiliki pekerjaan, guru yang tak berpenghasilan, serta pekerja yang di PHK dan penyandang disabilitas di zona merah.

"Surat ini adalah kumpulan dari semua Dinas. Gharim masjid dan ustad dari kesra, penjaga sekolah dari Disdik, ODP, PDP diskes, UKM Disperindag dan koperasi," jelasnya. (***)

Berita Lainnya

Index