Putus Mata Rantai Penularan COVID-19, Gubri Minta Kabupaten Kota Segara Tetapkan PSBB

Putus Mata Rantai Penularan COVID-19, Gubri Minta Kabupaten Kota Segara Tetapkan PSBB
Putus Mata Rantai Penularan COVID-19, Gubri Minta Kabupaten Kota Segara Tetapkan PSBB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai daerah terjangkit maka penularan Covid-19 yang terjadi di wilayah ini tidak lagi terjadi karena ada kontak orang yang datang dari luar daerah. Namun saat ini penularan sudah terjadi antar orang didalam diwilayah itu sendiri.

"Daerah terjangkit ini mengidikasikan bahwa penularan bukan hanya disebabkan kehadiran saudara-saudara kita dari luar daerah lain yang terjangkit, tapi sudah terjadi transmisi lokal. Maksudnya, penularan virus itu sudah terjadi antar masyarakat ditempat itu sendiri," kata Gubri Syamsuar, Rabu (22/4/2020). 

Dengan adanya penambahan daerah terjangkit di Riau menjadi tiga daerah, Pekanbaru, Dumai dan Kampar, maka pihaknya mengimbau agar kabupaten yang bertetanggaan dengan daerah terjangkit ini segera menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya mengajak kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai kalau kita ingin selamatkan masyarakat kita, kalau kita tidak ingin lagi banyak yang meninggal dunia karena covid-19 in. Jadi mari kita segera tetapkan PSBB. Agar langkah-naglah konkrit terhadap pengetatan dan pengawasan masyarakat bisa kita lakukan," ujarnya.

Selain itu, Gubri mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi anjuran yang sudah disampaikan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penularan virus corona ini. Mulai dari menjaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

"Hindari kerumunan. Saat kita bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. ini upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya. (Adv)

Berita Lainnya

Index