Satpol PP Sita Meja dan Kursi Kedai Kopi

Satpol PP Sita Meja dan Kursi Kedai Kopi
Petugas Satpol PP menyita meja dan kursi dari kedai kopi, sementara Warnet, petugas mengamankan 7 orang pria.

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (4/4/2020), razia kedai kopi dan warnet. Hasilnya, petugas menyita meja dan kursi dari kedai kopi, sementara Warnet, petugas mengamankan 7 orang pria.

Ini disampaikan Danton Praja Wanita, Yeni Putri kepada media, Senin siang.

"Ini operasi rutin dalam menindalklanjuti laporan terkait PSBB Tahap II. Ditindaklnjuti, dilapangan masih ada kedai kopi yang menyediakan makan ditempat. Ada dua titik ditemukan (buka dan makan ditempat), kita langsung ambil tindakan dengan menyita meja dan kursinya sebagai bb (barang bukti)," terang Yeni Putri.

Selain kedai kopi, dikatakan Yeni Putri, petugas juga mengamankan 7 orang yang tengah bermain di warnet Jalan Rajawali.

"Ada warnet yang buka juga di Jalan Rajawali. Ada orang sekitar 7 atau 8 yang lagi bermain. Dibawa ke kantor, diminta buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," kata Putri Yeni.

Untuk Warnet, dikatakan Yeni Putri, jika ditemukan adanya pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan dilalukan penyegelan.

"Untuk warnet, kalau ada pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan kita segel. Untuk kedai kopi, kalau masih ada keramaian, meja dan kursi kita angkat. Kalau diulangi lagi, tidak tertutup kemungkinan juga akan di segel," tutupnya.(***)

Berita Lainnya

Index