Oknum Camat di Pekanbaru Terancam Dicopot Karena Masalah Asusila

Oknum Camat di Pekanbaru Terancam Dicopot Karena Masalah Asusila
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT

PEKANBARU - Seorang oknum camat diadukan ke Polda Riau terkait perekaman seorang pria dalam keadaan bugil di kolam rumahnya di Tenayan Raya. Berdasarkan surat dari kepolisian itu, Pemko Pekanbaru akan menurunkan inspektur untuk menelusuri kejadian yang sebenarnya.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT membenarkan ada surat masuk dari dari kepolisian soal oknum camat yang tersandung masalah hukum itu. Inspektur segera diturunkan untuk menelusuri.

"Kami tidak mau menerima sekadar laporan saja. Bisa saja masalah pribadi," ujarnya, pada Senin (4/5/2020) di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.

Makanya, Pemko Pekanbaru akan mencari tahu supaya ada keadilan. Kalau nanti pemeriksaan kepolisian mengganggu pekerjaan, maka oknum camat tersebut bisa diberhentikan sementara dan diganti dengan pelaksana tugas (Plt).

Dalam keadaan darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, semua bisa cepat. Kasus ini menjadi atensi kami. Bagi teman-teman lurah yang lambat kerjanya, kami juga melakukan rotasi," tegas Firdaus.

Sebelumnya, seorang oknum camat diadukan ke Polda Riau. Pengadu berinisial CGP.

Dalam aduannya, kejadian berawal pada 5 Maret lalu. CGP yang merupakan orang suruhan oknum camat itu diminta mencarikan uang Rp 200.000.

Namun, uang yang bisa dicarikan hanya Rp100.000. Kesal, CGP diminta membuka pakaiannya. 

Kemudian, CGP direkam dengan telepon seluler (ponsel) dalam keadaan telanjang. CGP diminta masuk ke dalam kolam di halaman rumah oknum camat itu di Tenayan Raya.

Usai kejadian itu, CGP mengadukan oknum camat tersebut ke Polda Riau pada 30 April lalu. Dugaan aduan tindak pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) ITE. (***)

Berita Lainnya

Index