Tak Becus, Firdaus Tegaskan Akan Copot Lurah dan Camat

Tak Becus, Firdaus Tegaskan Akan Copot Lurah dan Camat

PEKANBARU - Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah selesai dilakukan. Bahkan, acara yang digelar dan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, Selasa (5/5/2020) kemarin di Komplek Perkantoran Walikota di Tenayan Raya berlangsung khidmat dan lancar. 

Khusus untuk 8 Lurah yang baru saja dilantik, 2 lurah diantaranya Non Job dan 1 Pensiun. Ketiga lurah itu yakni Lukman Hakim (Lurah Sungai Sibam, Payung Sekaki) tercatat pensiun dan 2 lurah non job atas nama Indra Gama (mantan Lurah Sialang Munggu, Tampan) dan Jaspi Yubion (mantan Lurah Simpang Baru, Tampan).

Berdasarkan catatan, posisi Indra Gama yang nonjob digantikan Muhammad Randi Fajar mantan lurah Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Sementara pengganti Jaspi Yubion yakni Zakris mantan Lurah Kampung Melayu Sukajadi. Ditempat lain, posisi Lukman Hakim yang pensiun di Kelurahan Sungai Sibam digantikan Sarnubi mantan Lurah Kampung Bandar.

Sementara jabatan lurah yang di rotasi yakni Suci Trianingsih yang sebelumnya pernah menjadi Lurah Suka Mulia, Kecamatan Sail dipindah ke Kelurahan Tirta Siak, Samhahid dari Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki ke Kelurahan Suka Mulia.

Tidak hanya menonjobkan serta merotasi, Pemko Pekanbaru juga memberikan hadiah promosi bagi lurah baru diantaranya R Fardhania Isyaura (Lurah Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi yang sebelumnya menjabat Kasubag Umum Kecamatan Payung Sekaki, Reza Dewantara (Lurah Kampung Bandar, Senapelan yang sebelumnya Sekretaris Lurah di Kelurahan Pebatuan, Tenayan Raya serta Darwindra Lurah Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

Nonjobnya dua lurah di Kecamatan Tampan tentunya membuat pertanyaan. Meskipun hal ini tentunya sangat lumrah diterima seluruh ASN yang memang sejak awal karir harus siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja pun harus siap diberhentikan jika melakukan kesalahan. Namun, apa salah kedua lurah tersebut hingga dinonjobkan?

Menanggapi hal ini, Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT kepada wartawan mengatakan jika pergantian kedua lurah tersebut karena tidak bisa menjadi juru bicara (jubir) pemerintah kepada masyarakat dengan baik. Hal inilah yang menjadi sebab adanya penolakan bantuan sosial (bansos) dari RT/RW.

"Jangankan lurah, camat juga bakal saya copot jika tidak mampu menjalankan tugas. Persoalan sembako ini harusnya pak lurah dapat berkomunikasi dengan baik. Menjelaskan apa yang sebenarnya kepada RT RW mereka," kata Firdaus.

Walikota Pekanbaru dua periode ini menambahkan, dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru hanya ada 3 Kelurahan yang menolak. Untuk itulah, beberapa lurah akhirnya dievaluasi.

"Jika komunikasinya baik, tidak mungkin terjadi seperti ini. Nyatanya yang nolak itu cuma 3 dari 83 kelurahan. Ini kan nampak bahwa ada komunikasi yang tidak baik antara lurah ke RW dan RT nya. Kalau soal dicopot karena itu, jelas ada," pungkasnya.(***)

Berita Lainnya

Index