Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Kepala Dinsos Pantau Transfer Dana dari Kemensos

Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Kepala Dinsos Pantau Transfer Dana dari Kemensos
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT

PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru telah dua kali mengirim data tiga kelompok warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Tiga kelompok warga miskin ini menerima bantuan setiap tanggal 10 tiap bulan.

"Daftar DTKS Kemensos sebanyak 35.998 Kepala Keluarga (KK) sudah ada sama kami. Data itu sudah diserahkan kepada para camat dan lurah," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai melepas pendistribusian sembako tahap kedua bagi warga miskin baru yang terdampak pandemi virus corona di Mal Pelayanan Publik (MPP), Sabtu (9/5/2020).

DTKS ini terdiri dari Kelompok Masyarakat Miskin 12.886 KK. Kelompok ini kehidupannya di bawah garis kemiskinan.

"Kelompok ini mendapatkan bantuan dari Kemensos yang dinamakan Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ungkapnya.

Kelompok kedua adalah masyarakat hampir miskin dengan jumlah 4.195 KK. Kehidupannya sudah di atas garis kemiskinan. Kelompok ini hanya mendapatkan BNPT.

Kelompok ketiga yaitu masyarakat rentan miskin sebanyak 16.982 KK. Kelompok ini mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 600.000,- per KK per bulan selama tiga bulan. 

"Uang bantuan untuk kelompok masyarakat miskin ditransfer ke rekening mereka masing-masing. Kami hanya bisa memonitor," ucap Firdaus.

Karena, uangnya dari Kemensos dikirim langsung ke penerima. Uang itu masuk ke rekening setiap tanggal 10. 

Kelompok masyarakat hampir miskin juga begitu. Uang ditransfer langsung ke kartu yang dimiliki warga di kelompok ini.

Kartu itu semacam voucher. Kartu itu bisa digunakan di tempat yang telah ditentukan," sebut Firdaus.

Kelompok ketiga yakni masyarakat rentan miskin juga langsung menerima bantuan melalui rekening. Dinas Sosial Pekanbaru hanya bisa memonitor. 

"Saya minta Kepala Dinsos memantau transfer dana itu di aplikasi yang kita miliki," tegas Firdaus.

Perlu disampaikan, Pemko Pekanbaru melayani keinginan masyarakat. Di saat Pemko Pekanbaru melayani masyarakat yang satu, masyarakat lain tidak setujui. 

"Hal itu sudah biasa bagi kami  di pemerintahan," pungkasnya. (***)

Berita Lainnya

Index