Wali Kota Pekanbaru Sebut Tak Ada Larangan Pelantikan Lurah Saat Pandemi Corona

Wali Kota Pekanbaru Sebut Tak Ada Larangan Pelantikan Lurah Saat Pandemi Corona
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT

PEKANBARU - Sebanyak delapan lurah dan tujuh pejabat eselon IV dimutasi Pemko Pekanbaru pada 5 Mei lalu. Mutasi para pejabat eselon IV saat pandemi virus corona ini untuk penyegaran organisasi.

"Mutasi yang kami lakukan guna mengisi kekosongan jabatan. Ada juga untuk mengisi jabatan pada pejabat yang pensiun. Agar organisasi bisa berjalan," kata Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, pada Senin (11/5/2020).

Apalagi, Pekanbaru dalam kondisi menghadapi pandemi virus corona. Kalau para pejabat bekerja setengah hati, hal ini juga harus menjadi perhatian.

"Makanya kami butuh orang-orang yang mau bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas, serta bekerja tuntas. Kalau kita dalam satu sistem, semuanya bersinergi. Kalau satu orang tak bisa mendukung dan merusak sistem, maka kita ganti. Jadi tak ada hal lain," jelas Firdaus.

Mengenai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) soal larangan mutasi para pejabat, hal ini hanya untuk daerah-daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Jadi bukan di masa pandemi virus seperti saat ini. Lagi pun yang dimutasi itu hanya eselon IV," sebut Firdaus.

Selama masa darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), evaluasi kinerja para pejabat tetap dilakukan. Karena, para pejabat di Pemko Pekanbaru bekerja setiap hari tanpa kenal libur.

"Masyarakat tidak tahu bagaimana kami tim bekerja. Saat pelayanan kami tak sesuai harapan, mereka mencaci maki. Ya, tak apa-apa," ujar Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, 15 pejabat eselon IV dimutasi pada 5 Mei lalu. Delapan di antara pejabat eselon IV ini adalah para lurah. (***)

Berita Lainnya

Index