Sekdaprov Riau Lakukan Vidcon Terkait Bantuan Keuangan Pemprov Riau Untuk Covid 19

Sekdaprov Riau Lakukan Vidcon Terkait Bantuan Keuangan Pemprov Riau Untuk Covid 19
Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya

PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya melakukan Video Conference (Vidcon) bersama Sekda kabupaten dan kota se-Provinsi Riau terkait bantuan keuangan yang akan diberikan Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) untuk Covid 19, yang telah berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (13/05/20).

"Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah di Menteri Kesehatan, kita ingin PSBB berjalan dengan baik, karena itu Pemerintah Provinsi Riau bantuan keuangan terkait penanganan Covid 19," ucapnya.

Sekda Yan Prana Jaya mengatakan bantuan keuangan ini terbagi menjadi tiga, pertama bantuan keuangan khusus kabupaten atau kota tentang jaring pengaman sosial, kedua bantuan keuangan khusus kabupaten dan kota untuk kelurahan dan terakhir terkait bantuan keuangan khusus desa. 

"Ketika kita memberikan bantuan kepada kelurahan ini, kita harapkan tentunya kabupaten/kota telah melakukan pergeseran anggaran," tambahannya.

Bantuan yang diberikan kepada kelurahan, disampaikan Yan Prana Jaya, jumlahnya sebanyak Rp 100 juta per kelurahan. Ia menuturkan, bantuan ini harus diberikan terkait penanganan Covid-19 ini.

Ia berharap jika bantuan telah diberikan, maka pihak kelurahan memberikan data penerima bantuan dari pemerintah provinsi, serta memvalidasi datanya apakah betul-betul yang layak menerima bantuan.

Berikut juga untuk kesiapan bantuan dana desa, Yan Prana Jaya juga mengharapkan data bagi warga yang menerima bantuan ini, penerima bantuan ini dilakukan sesuai 'by name by address'.

Dalam Vidcon tersebut diikuti juga Asisten I Setda Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Asisten III Setda Provinsi Riau sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Tim Penanganan Covid 19 di Provinsi Riau, Syahrial Abdi. (Adv)

Berita Lainnya

Index