Jubir Covid-19 Pekanbaru Sebut "Mal & Pusat Perbelanjaan Jenis Usaha Yang Dikecualikan"

Jubir Covid-19 Pekanbaru Sebut

PEKANBARU - Pusat perbelanjaan dan Mal sepekan menjelang lebaran Idul Fitri sudah mulai dipadati pengunjung, walaupun saat ini tengah berlangsung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Pekanbaru. 

Juru Bicara Umum Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, untuk Mal dan Pusat perbelanjaan merupakan jenis usaha yang dikecualikan, dan masih bisa beroperasi dalam masa PSBB. Namun pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung. 

"Mereka masuk dalam jenis usaha yang di kecuali kan. Tapi walaupun begitu, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan, seperti membuat pembatas jaga jarak, mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke lokasi perbelanjaan, mewajibkan pengunjung mencuci tangan dan menggunakan masker," ujar Ingot, Senin (18/5/2020). 

Selain itu, Ingot menyebut jam operasional Mal dan Pusat Perbelanjaan juga dibatasi. Mereka hanya dapat beroperasi dari pukul 11.00WIB hingga pukul 20.00WIB.

Ia tak menampik saat ini kondisi sejumlah pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi, karena seakan menjadi tradisi setiap jelang lebaran masyarakat berbelanja kebutuhan lebaran.

Namun, pihaknya melalui tim yang bertugas dilapangan akan tetap melakukan pengawasan. Pengelola akan diingatkan untuk mengutamakan protokol kesehatan terhadap pengunjung ditempat mereka.

"Kita juga minta kesadaran masyarakat dalam menghadapi virus Corona ini. Tidak hanya upaya pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan peran masyarakat untuk mendukung pemutusan penyebaran virus dengan mengikuti imbauan pemerintah," tutupnya. (***)

Berita Lainnya

Index