Layanan Mal Pelayanan Publik Akan Kembali Beroperasi

Layanan Mal Pelayanan Publik Akan Kembali Beroperasi
Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

PEKANBARU - Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Pekanbaru menunggu arahan dari KemenpanRB terkait pembatasan jam layanan di Mal Pelayanan Publik. Namun demikian layanan akan dibuka setelah Kamis (4/6/2020).

"Kita tunggu arahan Kemenpan RB setelah tanggal 4 (Kamis depan) mungkin kita sudah buka dan nanti kita akan beritahukan kepada tenan yang bergabung," ungkap Kepala DPM-PTSP, Muhammad Jamil ditemui di komplek perkantoran MPP Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (29/5/2020).

Jika ada pembatasan jam layanan dari pemerintah pusat, ditegaskan Muhammad Jamil, pihaknya siap memberlakukan aturan tersebut.

"Kita tengok nanti aturan baru. Tetapi kalau memang tidak ada pembatasan jam, kita berlakukan seperti biasa. Kalau memang diatur harus ada pembatasan jam, tidak apa-apa, kita atur," ujar Muhammad Jamil.

Dikatakannya, jika nanti dibuka layanan, MPP tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tetap berlakukan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, tetap kita lakukan. Ini untuk semua pengunjung yang masuk ke MPP," terangnya.(***)

??????

Berita Lainnya

Index