Pendaftaran Siswa Baru di Pekanbaru Dimulai 1 Juli, Begini Sistemnya

Pendaftaran Siswa Baru di Pekanbaru Dimulai 1 Juli, Begini Sistemnya
Ilustrasi (int)

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMP Negeri tahun ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru dimulai 1 Juli mendatang. Pendaftaran menggunakan sistem zonasi atau berdasarkan jarak rumah dengan sekolah.

"Tetap di awal Bulan Juli, dari tanggal 1 sampai dengan 7 Juli," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal," Sabtu (30/5/2020).

Normalnya, kata Jamal, pembukaan PPDB berlangsung selama tiga hari. Namun, lantaran Indonesia termasuk Pekanbaru dilanda wabah Virus Corona atau Covid-19, pendaftaran dibuka hingga satu minggu.

Waktu pendaftaran diperpanjang dengan maksud agar sekolah bisa mengatur jadwal pendaftaran dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebab, PPDB tidak bisa dilakukan secara daring atau online sepenuhnya.

PPDB nantinya juga akan dilakukan secara manual di sekolah. Kata dia, untuk PPDB manual tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Kita tidak bisa online semua. Nanti diatur mungkin 25 orang (pendaftar) dalam satu hari. Protokol kesehatannya kita ikuti,'' jelasnya.

Ia juga menyebut, persyaratan untuk peserta didik SD, berusia minimal 7 tahun. Itu salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik.

Kemudian untuk tingkat SMPN, lanjut Jamal, ada empat jalur yang bisa diambil. Pertama warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen. Kedua jalur prestasi akademik dan non-akademik 20 persen dan ketiga jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen.

"Keempat jalur pindahan 5 persen, ini termasuk kuota bagi anak guru," jelasnya. (Ckp)

Berita Lainnya

Index