Lima Tempat Hiburan Malam Didatangi Satpol PP

Lima Tempat Hiburan Malam Didatangi Satpol PP
Lima tempat hiburan malam didatangi Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (6/3/2020) malam.

PEKANBARU - Lima tempat hiburan malam didatangi Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (6/3/2020) malam. Instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu ingin memastikan pengelola menerapkan protokol kesehatan. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan, pengelola sudah mulai menerapkan protokol kesehatan. Namun, masih ada yang belum standar.

Pemeriksaan ini menjelang dilakukan diterapkannya new normal secara utuh pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III berakhir. Saat new normal, berbagai aktivitas masyarakat yang sebelumnya dibatasi dan ditutup, kembali bisa beroperasi, termasuk termasuk tempat hiburan malam.

"Pemeriksaan kemarin, lokasinya pertama yang didatangi adalah Grand Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, RP Club dan Hotel Grand Central," kata Agus Pramono. 

Pemeriksaan dan pengecekan mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat itu. "Kita cek, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik," katanya. (***) 

Berita Lainnya

Index