Polresta Pekanbaru Gratiskan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Polresta Pekanbaru Gratiskan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli
Polresta Pekanbaru Gratiskan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Polresta Pekanbaru memberikan pelayanan SIM Simpatik kepada 74 orang pendaftar yang bertepatan pada hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020. Pelayanan selama satu hari itu memiliki syarat dan ketentuan.

Pelayanan ini berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Ini juga berlaku untuk pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa bertepatan hari Bhayangkara ke-74, Polresta Pekanbaru adakan pelayanan SIM Simpatik untuk 74 orang pendaftar.

"Pelayanan SIM Simpatik untuk 74 pendaftar. Kegiatan ini juga memiliki syarat dan ketentuan yang harus diikuti," kata Nandang, Ahad (21/6/2020).

Syarat dan ketentuannya, Nandang menjelaskan bahwa masyarakat yang lahir pada 1 Juli yang mendapat khusus perpanjangan SIM A dan SIM C yang mati pada tanggal 1 Juli 2020.

Selain itu, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia serta memenuhi tes kesehatan. Pendaftar juga harus lulus dalam tahap ujian teori serta ujian praktiknya.

"Pelayanan yang disponsori oleh BRI dan Jasa Raharja ini berlangsung di Komplek Riau Safety Driving Centre (RSDC) Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, di Jalan Pesisir-Rumbai Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir," ucapnya.

“Pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 14.00 WIB pada 1 Juli 2020, tempatnya di Gedung Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, RSDC,” pungkasnya. (Cakaplah)

Berita Lainnya

Index