SERAMBIRIAU.COM - Wasit Wahyudin tidak pernah menyangka peluit yang dia tiup bakal menjadi petaka. Wahyudin diinjak-injak oleh pemain bola ketika memimpin pertandingan fun football antara Champas FC Vs Yutaka FC.
Peristiwa itu terjadi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi pada Minggu (14/7/2020) lalu. Wahyudin kala itu meniup peluit, memutuskan bahwa pemain Champas FC telah melakukan offside.
Wahyudin adalah wasit utama saat itu dan tidak ada hakim garis kala itu. Laga itu sendiri merupakan pertandingan fun football, bukan turnamen yang memperebutkan piala atau hadiah.
"Nah itu, jadi pokoknya pas dia nggak terima kejadian itu (keputusan offside), terus pemainnya ngehampiri saya dari belakang, nendang saya, terus saya terjatuh terlentang, pas saya jatuh itu langsung dibales muka saya dan wajah saya diinjek. Bahasanya (Betawi) digajluk," kata Wahyudin kepada detikcom, Selasa (14/7/2020).
Seketika Wahyudin tumbang di atas rumput. Beberapa pemain menginjak wajahnya dengan sepatu bola. Seketika pandangan matanya menjadi 'gelap'. Ia tak mengetahui berapa pemain yang menginjak wajahnya.
Akibat kejadian itu, Wahyudin mengalami luka-luka. Tak hanya di bagian wajah, ia juga terluka di bagian punggung.
"Kondisi saya di bagian wajah masih ada yang terluka, sama di bagian punggung belakang," imbuhnya.
Wajahnya juga membengkak akibat diinjak dan ditendang para pemain. Selain wajahnya diinjak, punggung korban juga ditendang
"Iya (diinjak) pakai sepatu pool itu kondisinya lagi main. Pakai diinjek pakai kaki, terus sudah gelap dah saya nggak sadar. Nggak tahu ada lagi yang nendang saya siapa-siapa lagi. Pokoknya saya ingatnya pelaku yang pertama," imbuhnya.
Wahyudin amat menyayangkan insiden itu. Pasalnya, pertandingan sepak bola tersebut hanya sekedar 'fun game'.
"(Pertandingan) Nggak resmi, ajang silaturahmi antar klub lokal," kata Wahyudin.
"Sementara itu kan ajang silaturahmi, bukan adu gengsi, bukan turnamen, bukan tarkam, ini sekedar sepak bola aja seharusnya mereka mengerti saya, menghargai saya itu," protesnya.
Wahyudin menegaskan ia merupakan wasit dengan lisensi C2. Artinya, Wahyudin secara resmi dapat memimpin pertandingan tingkat kota maupun provinsi. Wahyudin telah menjadi wasit berlisensi selama 1 tahun. Banyak pertandingan yang telah ia pimpin. Kejadian tidak menyenangkan ini menjadi pengalaman pertama baginya.
Pascakejadian itu, Wahyudin mengaku sempat diajak berdamai. Ia juga mengaku ditawari sejumlah uang agar tidak melanjutkan kasus itu ke polisi.
"Jadi masalah damai itu ya, saya itu posisi saya pikiran saya udah hancurlah itu, udah lelah, capek semua, di situ dia seenaknya minta damai kasih Rp 300 ribu, itu (yang kasih uang damai) pelaku dan pengurus tim juga," kata Wahyudin ketika dihubungi detikcom, Selasa (14/7/2020).
Namun, Wahyudin menolak mentah-mentah tawaran itu. Setelah itu, pelaku justru menawarkan sejumlah uang dari Rp 5 juta dan nai hingga Rp 20 juta.
"Dia juga minta awalnya ngucap damai, awalnya minta Rp 5 juta, saya nggak terima, terus naik lagi Rp 15 juta, Rp 20 juta, saya mikir di situ, saya nggak bisa seenaknya begitu harga Rp 5 juta, Rp 20 juta nggak ada harganya buat saya, Bang. Mohon maaf nih," kata Wahyudin.
Ia menolak tawaran uang damai dengan alasan akan mencemarkan nama baik wasit di seluruh Indonesia. Ia menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum.
"Ini menyangkut nama baik pribadi saya, keluarga saya, karena saya umumnya saya yang sudah berlisensi. Kalau saya ambil jalur damai, Bang, otomatis semua jadi jelek, nama saya jelek, keluarga jelek, apalagi umumnya wasit seluruh di Indonesia. Makanya saya nggak peduli berapa nominal harga damai, saya nggak mau ambil," imbuhnya.
Wahyudin bersikap teguh melaporkan kejadian itu ke polisi. Nomor laporan Wahyudin tercantum di LP/1588/K/VII/2020/SPKT/Restro Bks Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini. Polisi akan mendalami unsur pidana terkait kejadian itu dan memeriksa saksi-saksi.
"Ya kita panggil-panggil dulu saksi-saksinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo.
Sumber: Detik.com / Editor