Operasi Patuh Lancang Kuning, Kapolda Riau Berharap Bisa Tekan Angka Kecelakaan

Operasi Patuh Lancang Kuning, Kapolda Riau Berharap Bisa Tekan Angka Kecelakaan
Kapolda Riau Berharap Bisa Tekan Angka Kecelakaan

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Dengan dilaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Polda Riau berharap bisa menurunkan angka kecelakaan, kemacetan serta pelanggaran lalu lintas.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan untuk operasi ini, diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan hingga 10 persen di wilayah Riau.

"Wilayah yang sering terjadi kecelakaan di tahun 2020 ini yaitu di Kampar dan di Kota Pekanbaru. Total angka kecelakaan di Riau mencapai 669 kasus dengan melibatkan 808 kendaraan roda dua," jelas Agung, Kamis (23/7/2020).

Operasi Patuh Lancang Kuning ini juga berfungsi untuk menurunkan sampai 10 persen, dengan demikian tujuan operasi ini adalah bagaimana keselamatan angka kecelakaan itu menurun, dan keselamtan pengguna jalan ditingkatkan.

Lanjutnya, moda transportasi jalan, kendaraan serta manusia di Riau cukup baik, artinya kondisi jalan memungkinkan sangat baik.

"Data kita sampai hari ini jumlah kendaraan yang terdata di Dirlantas Polda Riau ada 3,4 juta, artinya jumlah kendaraan ini cukup banyak, dengan penyebaran di 12 kabupaten/kota tentu kita ketahui bahwa ini menjadi hal yang harus diselesaikan terkait kemungkinan terjadinya kemacetan," ujarnya.

Jendral Bintang 2 tersebut juga menjelaskan untuk wilayah yang akan dilakukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 yaitu titik-titik kemacetan dan titik-titik pelanggaran.

"Titik kemacetan dan titik pelanggaran yang tinggi akan menjadi sasaran, kita ingin angka kecelakaan dan kematian akibat kecelakaan bisa kita tekan. Sampai hari ini angka kecelakaan jumlah kematian cukup banyak, dan kita ingin turunkan itu," imbuhnya.

Ada 720 personel Polda Riau serta Polres-polres yang diliputi untuk kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini.

"Kampar dan Kota Pekanbaru angka kecelakaan wilayah itu cukup tinggi, jadi sasaran kita agar masyarakat disiplin terkait peraturan lalu lintas. Pendisiplinan ini juga terkait mendisiplinkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Cakaplah)

Berita Lainnya

Index