Kelompok Tani Tenayan Indah dan Tom Yustisi Pemko Pekanbaru Kembali Memanas

Kelompok Tani Tenayan Indah dan Tom Yustisi Pemko Pekanbaru Kembali Memanas
Kuasa Hukum Kelompok Tani Tenayan Indah Pandapotan Marpaung saat memprotes pemasangan plang kepemilikan oleh Pemko Pekanbaru pada 20 Juli lalu.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengutus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang plang kepemilikan lahan untuk pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Namun, pemasangan plang tersebut menuai keributan yang akhirnya berujung ke meja diskusi.

Kuasa Hukum Kelompok Tani Tenayan Indah Pandapotan Marpaung, Sabtu (25/7/2020), mengatakan, pihaknya berhasil menghalau petugas Satpol PP memasang plang kepemilikan lahan. Keributan sempat terjadi.

"Setelah sempat ribut, akhirnya mereka menyepakati bahwa kami akan difasilitasi untuk membahas atau mencari solusi atas permasalahan tanah Kelompok Tani Tenayan Indah. Mereka akan fasilitasi kami berdiskusi bersama tim yustisi seperti yang dijanjikan Wali Kota Firdaus," ujarnya.

Diharapkan, Pemko Pekanbaru bijaksana dalam menyikapi hal ini. Jangan sampai kekuatan masyarakat yang akan berbicara nantinya.

"Saya selaku kuasa hukum punya tugas dan tanggung jawab tidak mudah dalam perkara ini. Selain berupaya agar hak kelompok tani kembali kepada mereka, saya mengedukasi dan memberi pengertian kepada kelompok tani agar percaya dan sabar dengan langkah-langkah mekanisme hukum yang ada," ucap Pandapotan.

Jika Kelompok Tani Tenayan Indah tersebut tak diedukasi, kemungkinan bisa terjadi pertumpahan darah. "Jadi mohon kiranya, wali kota bijaksana dan benar-benar mencari solusi terbaik atas permasalahan ini,"pungkasnya. (***)

Berita Lainnya

Index