Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Pekanbaru Demo di DPRD Riau

Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Pekanbaru Demo di DPRD Riau
Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Pekanbaru Demo di DPRD Riau

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Elemen organisasi pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Kota Pekanbaru melakukan aksi di depan kantor DPRD Riau, Kamis (30/7/2020). Adapun tuntutan mahasiswa adalah menolak Omninus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Cipayung Plus Pekanbaru di dalamnya tergabung organisasi mahasiswa besar, antara lain IMM, HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI.

Korlap aksi, Asmin Mahdi mengatakan rancangan undang-undang Cipta Kerja merupakan salah satu produk dari Omnibus Law yang sudah masuk dalam Prolegnas di DPR RI. Penolakan terjadi berdasarkan tak adanya keterlibatan pihak-pihak yang berdampak langsung dengan pemberlakuan undang-undang serta tak sejalan dengan cita-cita membuka lapangan kerja.

Cipayung Plus berpandangan seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang cenderung berpihak pada kalangan pengusaha saja. Keberpihakan pemerintah harusnya diprioritaskan kepada masyarakat kecil yang dalam hal ini adalah buruh/pekerja.

"Untuk itu ada 8 pernyataan sikap dari Cipayung Plus Kota Pekanbaru. Yang pertama menolak RUU cipta kerja yang akan menyengsarakan buruh dan pekerja di tanah air," tegasnya.

Selanjutnya, menolak RUU Cipta Kerja karena sejatinya akan menghisap dan menghilangkan hak-hak buruh/pekerja. Kemudian RUU Cipta Kerja yang mengancam adanya ekspoitasi atau kerja rodi bagi buruh/pekerja.

"Selanjutnya menolak RUU Cipta Kerja yang merupakan jalan mulus bagi pengusaha - pengusaha nekolim," cakapnya.

"Menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tegasnya lagi diamini sorakan massa aksi.

Kemudian, Cipayung plus meminta keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, meminta lakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

"Terakir, kami meminta DPRD Riau untuk meninjau kembali RUU Cipta Kerja karena sangat merugikan buruh/pekerja di Indonesia," tukasnya. (Cakaplah)

Berita Lainnya

Index