Ada yang Mau Serobot Lahan Kit, Wali Kota : Jangan Cari Gara - Gara

Ada yang Mau Serobot Lahan Kit, Wali Kota : Jangan Cari Gara - Gara
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru persilahkan oknum yang mengklaim memiliki surat tanah di Kawasan Industri Tenayan (KIT) agar laporkan ke tim Yustisi. Namun, harus menyertakan bukti kepemilikan yang sah.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengingatkan, pelapor yang mengklaim harus memiliki surat atau dokumen bukti kepemilikan lahan tersebut. Pihak yang mengklaim diminta laporkan ke tim yang siaga di KIT.

"Tetapi, pada saat dia melapor harus ada bukti kepemilikannya. Kalau cuma lisan saja, itu cari gara-gara namanya," tegas Walikota, Senin (3/8/2020).

KIT yang dibangun di Kecamatan Tenayan Raya merupakan program strategis nasional. Tujuannya untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat Pekanbaru ke depan.

Selain menjadi ladang investasi, industri di lahan seluas sekitar 266 hektar itu, diperkirakan dapat mempekerjakan 300.000 orang nantinya.

Saat ini, tim yustisi yang disiagakan untuk penanganan aduan atau klaim masyarakat terkait lahan KIT terdiri dari gabungan Satpol PP, TNI-Polri, PUPR, Dinas Pertanahan, Dishub, Damkar, tim advokasi, dan tenaga administrasi. (***)

Berita Lainnya

Index