Dishub Kota Pekabaru dan PT Angkasa Pura II Lakukan Uji Emisi Kendaraan Khusus Beroperasi di Bandar

Dishub Kota Pekabaru dan PT Angkasa Pura II Lakukan Uji Emisi Kendaraan Khusus  Beroperasi di Bandar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT Angkasa Pura II melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan khusus yang beroperasi dilingkungan bandara Sultan Syarif Kasim II, pada Rabu (12/8/2020).

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT Angkasa Pura II melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan khusus yang beroperasi dilingkungan bandara Sultan Syarif Kasim II, pada Rabu (12/8/2020). Hal ini bertujuan untuk terciptanya udara yang bersih dari polusi gas buang kendaraan. 

Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Pekanbaru dengan menggunakan alat uji emisi portable milik Dishub Provinsi Riau. 

"Kegiatan ini dilakukan terhadap kendaraan khusus ini secara rutin oleh pihak PT Angkasa Pura II. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.  Sehingga pengggunaaan kendaraan umum diminati oleh pengunjung," kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Pekanbau, Edi Sofyan MSi. 

Pengujian Kendaraan Bermotor juga sudah menerapkan sistem baru dalam pelaksanaan uji kelaikan kendaraan yaitu dengan sistem Bukti Lulus Uji Elektrik (BLUE,red). Sistem BLUE ini juga terintegritas langsung dengan Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. (***)

Berita Lainnya

Index