Wawako Pekanbaru Sebut Pemko Bakal Optimalkan Sosialisasi Terhadap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehat

Wawako Pekanbaru Sebut Pemko Bakal Optimalkan Sosialisasi Terhadap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehat
Wawako ikuti Rakorsus tingkat menteri secara online di Ruang Rapat MPP Pekanbaru, Kamis (13/8/2020)

PEKANBARU- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebut bahwa pemerintah pusat memberi instruksi agar pemerintah daerah optimal dalam penerapan protokol kesehatan. Ia menegaskan bahwa masyarakat bisa memakai masker mencegah covid-19.

Apalagi penyebaran covid-19 sudah sangat nyata. Maka masyarakat harus disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan jaga kebersihan.

"Kita dari pemerintah daerah bakal mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat," terangnya usai mengikuti rakorsus tingkat menteri secara online di Ruang Rapat MPP Pekanbaru, Kamis (13/8/2020).

Rapat tersebut membahas tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum untuk mencegah penyebaran covid-19. Ayat menyebut pemerintah kota sudah memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sejak awal pekan kemarin.

Sanksinya Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Mereka bisa terkena sanksi denda atau sanksi kerja sosial.

Keduanya merupakan sanksi administratif bagi pelanggar yang terjaring razia. Besaran denda yakni Rp 250.000.(Advertorial)

Berita Lainnya

Index