115 Warga Terjaring Razia Masker Hari Ini

115 Warga Terjaring Razia Masker Hari Ini
Tim Penegakkan Hukum Gugus Tugas Covid-19, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Pasar Rolsek Rumbai Palas gelar razia protokol kesehatan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker didua lokasi, yakni diruas Jalan Yos Sudarso, Kecamata

PEKABARU - Kamis (13/8/2020), Tim Penegakkan Hukum Gugus Tugas Covid-19, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Pasar Rolsek Rumbai Palas gelar razia protokol kesehatan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker didua lokasi, yakni diruas Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir dan di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya. Hasilnya, petugas menjaring 115 warga yang tidak menggunakan masker.

Adapun rincian warga yang terjaring dalam upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020, yakni, diruas Jalan Yos Sudarso, petugas menjaring 60 warga, dengan rincian, sanksi denda sebanyak 10 orang, dan sanksi sosial 50 orang.

Sedangkan diruas Jalan Kaharuddin Nasution, petugas berhasil menjaring 55 orang, dengan rincian, sanksi sosial sebanyak 55 orang.

Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning melalui Kabidops, Yendri Doni menyampaikan, di Jalan Kaharuddin Nasution, petugas yang menggelar razia terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Disperindag.

Burhan Gurning sebelumnya mengatakan, sanksi protokol kesehatan yang diberikan kepada maayarakat semata-mata mendisiplinkan masyarakat agar taat menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.(***)

Berita Lainnya

Index