Buruh dan DPRD Riau Teken Kesepakatan Tolak RUU Omnibuslaw

Buruh dan DPRD Riau Teken Kesepakatan Tolak RUU Omnibuslaw
Buruh dan DPRD Riau Teken Kesepakatan Tolak RUU Omnibuslaw

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Serikat pekerja yang tergabung dalam Buruh Riau Bersatu (BRB) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD, Jumat (14/8/2020). Sama seperti aksi yang dilakukan oleh KSBSI sehari sebelumnya, massa aksi juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibuslaw.

Bedanya, massa aksi kali ini meminta agar DPRD untuk satu suara dengan para buruh menentang dan menolak RUU Omnibuslaw, bukan hanya meneruskan aspirasi dari para buruh.

"Kami datang ke sini bukan meminta kepada DPRD untuk meneruskan aspirasi kami. Tapi kami meminta kepada DPRD bersama - sama dengan kami untuk menolak RUU Omnibuslaw dengan meneken kesepatakan yang telah kami siapkan," kata Ketua Buruh Riau Bersatu, Indra Gunawan Sinulingga saat melakukan audiensi dengan perwakilan DPRD Riau.

Sementara itu, perwakilan DPRD Riau Agung Nugroho dan Tumpal Hutabarat menyetujui permintaan para buruh untuk bersama sama meneken poin - poin kesepakatan tersebut.

"Kita bersama-sama dengan para buruh untuk menolaknya," kata Agung Nugroho.

Adapun, 3 poin kesepakatakan tersebut adalah, Buruh Riau Bersatu dan DPRD Riau menolak seluruh isi pasal RUU Cipta Lapangan Kerja, dan meminta DPR RI mencabut seluruh isi draft Omnibuslaw dari Prolegnas 2020.

Poin kedua, Buruh dan DPRD Riau meminta kepada pemerintah membatalkan kenaikan BPJS karena berdampak berkurangnya daya beli serta menambah beban hidup masyarakat.

Serta, poin ketiga adalah, buruh dan DPRD Riau menolak masuknya TKA unskill, dan meminta pemerintah memulangkan ke negara asalnya, karena mengurangi lapangan kerja bagi anak bangsa.

Kesepakatan tersebut juga di tandatangani oleh perwakilan para buruh dan perwakilan DPRD Riau. (Cakaplah)

Berita Lainnya

Index