DPRD Pekanbaru Paripurnakan Laporan Banggar Terkait Pelaksanaan LPP APBD TA 2019

DPRD Pekanbaru Paripurnakan Laporan Banggar Terkait Pelaksanaan LPP APBD TA 2019
Rapat Paripurna Laporan Banngar DPRD Pekanbaru Terhadap Ranperda LPP APBD Kota Pekanbaru TA 2019

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2019 sekaligus pendapat akhir kepala daerah terhadap laporan Banggar  DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (30/7/2020).
 
Dalam rapat tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD, Hamdani didampingi Wakil Ketua, Nofrizal, Ginda Burnama serta T Azwendi Fajri. Sementara dari kalangan eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si serta seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan beberapa poin penting diantaranya, belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pekanbaru.

Dimana dari hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keungan Pemko Pekanbaru per 31 Desember 2019 ditargetkan sebesar Rp 2.714.125.429.945 namun yang terealisasi hanya sebesar Rp 2.369.118.059.823 atau sekitar 87,29 %

Selain itu, Banggar juga menyoroti masih lemahnya kinerja OPD terkait dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah khususnya pendapatan asli daerah. Oleh karena itu Banggar merekomendasikan kepada kepala daerah agar memerintahkan OPD terkait meningkatkan kinerjanya dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, juru bicara Banggar, Roni Pasla, SE dalam pidatonya menyebut masih ditemukannya beberapa program dan kegiatan yang belum selesai dilaksanakan  hingga berakhirnya tahun 2019 dan juga beberapa kegiatan yang sudah selesai namun dikenakan tunda bayar.

"Akibat dari perencanaan target yang tidak realistis, mengakibatkan tunda bayar ditahun berikutnya. Ini merupakan preseden buruk dalam perencanaan anggaran, jangan sampai ini menjadi image negatif dari poltik anggaran," kata Roni Pasla. 

Dalam kesempatan tersebut, Banggar juga menyoroti masalah pengelolan aset yang belum optimal, sehingga diperlukan langkah-langkah singkronisasi, koordinasi serta pendataan ulang tehadap seluruh aset Pemko Pekanbaru tersebut.
 
Banggar juga meminta Pemko Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan oleh BPK RI dan memberikan laporan secara tertulis kepada DPRD Kota Pekanbaru.

"Sehubungan dengan hasil audit BPK RI, kepada Pemerintah agar segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang ditemukan, baik dalam hal penyajian laporan keuangan, pengendalian intern, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undagan yang berlaku," ujar Roni Pasla.

Mengakiri sambutannya, Roni berharap agar Pemko Pekanbaru melakukan antisipasi serta langkah-langkah preventiv agar kelemahan pengelolaan keuangan  daerah tersebut diatas tidak terulang lagi.

"Selanjutnya kedepan diperlukan birokrasi yang profesional yang berdasarkan the raight man of the right place untuk mewujudkankan good govermance dan clean goverment." tutup Roni. (Galeri/Parlementeria)

Berita Lainnya

Index