Kesbangpol Siap Tata Ormas di Pekanbaru

Kesbangpol Siap Tata Ormas di Pekanbaru
Kepala Kesbangpol Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Berdasarkan data yang dirangkum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, saat ini ada sebanyak 415 organisasi masyarakat yang sudah terdaftar secara izin dan adminstrasi. 
 
Namun demikian, sampai saat ini yang aktif hanya sebanyak 119 ormas. Sementara itu, yang dalam pembinaan sebanyak 86 ormas.''Ya yang aktif itu sekitar 47 persen saja di Pekanbaru. Sementara itu, sisanya sekitar 53 persen tidak aktif alias vakum,'' ungkap Kaban Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian, pada Rabu (26/8/2020). 

 Zulfahmi menyebut, bahwa klasfikasi ormas yang ada di Pekanbaru ini terdiri dari forum, LSM, yayasan, forum profesi serta perkumpulan. Kedepan, pihaknya akan melakukan penataan atau penertiban serta pembinaan agar ormas ini difungsikan sesuai tugas masing-masing untuk berperan dalam pembangunan di daerah ini.

"Sejak tahun 2019, ada perubahan regulasi pendaftaran dan wewenang Kesbangpol terkait ormas ini. Semula pihak Kesbangpol mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas yang ada. Tetapi saat ini, pihak ormas langsung ke notaris, lalu didaftar ke Kemenkumham, setelah itu baru ormas bersangkutan mendaftar ke Kesbangpol dengan mengeluarkan surat pencatatan keberadaan organisasi kemasyarakatan (SPKO),'' terangnya.

Mantan Kadispora Pekanbaru ini, juga meminta agar Ormas mendaftarkan diri untuk dapat SPKO, sehingga organisasi bisa berjalan dengan baik. (***)

Berita Lainnya

Index