Wali Kota Simak Pidato Presiden Dalam Pembukaan Aksi Nasional Pemberatasan Korupsi

Wali Kota Simak Pidato Presiden Dalam Pembukaan Aksi Nasional Pemberatasan Korupsi
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT menyimak pidato Presiden RI Jokowidodo secara virtual

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT turut menyimak pidato Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam Kegiatan Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi.

Pidato Presiden yang disimak dengan cara virtual itu disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/08/2020). Acara ini juga diikuti oleh Komisioner KPK, serta disaksikan oleh Wali Kota, Sekda Kota Pekanbaru dan jajarannya, di Lantai III Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.

Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya memperbaiki regulasi-regulasi yang ada saat ini. Meski itu, Jokowi meminta penegak hukum tidak memanfaatkan regulasi yang belum baik ini untuk menakut-nakuti eksekutif serta masyarakat.

"Saya ingatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini dan yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,"kata Jokowi dalam sambutannya.

Setelah mencermati pesan dari Presiden Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT mnejelaskan, Presiden Jokowidodo menaruh perhatian besar kepada penyalahgunaan regulasi yang menakut-nakuti dan memeras eksekutif serta masyarakat membahayakan agenda nasional. Hal itu membuat pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat menjadi lamban dan tidak bisa bergerak.

"Tadi, kami simak Pak Presiden, mengingatkan aparat penegak hukum, pengawas yang melakukan hal ini adalah musuh kita semuanya dan musuh negara. Presiden tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini," papar Wali Kota.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya membenahi regulasi-regulasi yang berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian hukum. Presiden menekankan regulasi yang membuat para pejabat birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi harus dirombak serta disederhanakan.

"Adapun penyederhanan regulasi ini dilakukan pemerintah melalui omnibus law. Sehingga, Undang-undang yang belum sinkron tersebut bisa selaras dan bebas korupsi," pungkas Firdaus. (Advertorial)

Berita Lainnya

Index