OJK Riau Kembali Buka Layanan SLIK secara Tatap Muka

OJK Riau Kembali Buka Layanan SLIK secara Tatap Muka
Ilustrasi

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Layanan tatap muka untuk mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada pertengahan Agustus ini kembali dibuka. Sebelumnya, layanan ini sempat ditutup karena pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Yusri, Jumat (28/8/2020). Ia mengatakan sejak Maret 2020 lalu, layanan SLIK dialihkan secara online.

"Sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Riau, layanan tatap muka untuk mengurus SLIK sempat dihentikan dan dialihkan secara online. Hal ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas berkumpul di kantor," ujar Yusri.

Ia menjelaskan, sejak pertengahan Agustus layanan tatap muka sudah dibuka kembali di Kantor OJK Riau jalan Arifin Ahmad. Hal ini guna mempercepat layanan kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat bisa mengakses SLIK paling lama satu hari selesai. Bahkan kalau ada masyarakat dari luar dari daerah tentu bisa kita prioritaskan untuk mendapatkan layanan secepat mungkin,” sebutnya.

Sebagai informasi SLIK merupakan operasional sistem informasi debitur yang dulunya merupakan wewenang Bank Indonesia dan beralih ke OJK sejak Januari 2018.

Bagi anda yang ingin mengurus SLIK secara daring bisa melakukan beberapa langkah.

Pertama, masyarakat bisa mengisi formulir layanan di pranala konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi. Kemudian OJK akan mengirim bukti registrasi antrean ke surat elektronik. Jika OJK sudah selesai verifikasi data, pengguna layanan akan mendapatkan informasi hasil verifikasi melalui surat elektronik.

Apabila data dan dokumen pengguna telah memenuhi syarat, lalu cetak formulir yang dikirim untuk diisi tanda tangan. Foto atau pindai formulir tersebut untuk dikirim ke nomor WhatsApp beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP. Terakhir OJK akan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan panggilan video jika dibutuhkan. (Cakaplah)

Berita Lainnya

Index