Kesbangpol Pekanbaru Terima Perwakilan Imigran Terkait Masalah CH

Kesbangpol Pekanbaru Terima Perwakilan Imigran Terkait Masalah CH
Kepala Kesbangpol Pekanbaru saat menerima perwakilan imigran di Kantor Kesbangpol Pekanbaru Jalan Arifin Achmad, Rabu (9/9/2020)

PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru menerima perwakilan  pengungsi luar negeri yang berada di Pekanbaru, pada Rabu (9/9/2020) di Kantor Kesbangpol Pekanbaru Jalan Arifin Achmad. Hal ini terkait permasalahan kondisi rumah penampungan imigran (community house/CH) sudah penuh.

"Kita menerima perwakilan sebanyak tiga orang, Muslim, Farsya dan Ikmatullah. Mereka mengeluhkan over kapasitas tempat," kata Zulfahmi Adrian selaku Kepala Kesbangpol Pekanbaru, pada Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya imigran sudah mengunjungi Kantor Imigrasi Pekanbaru. Namun berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang menentukan lokasi penampungan adalah pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpol Kota Pekanbaru.

"Kita juga tak bisa mengambil kebijakan langsung, harus berkoordinasi dengan perwakilan IOM Pekanbaru dan pihak UNHCR terkait permaslaahan over kapasitas ini," kata Zulfahmi.

Ikmatullah salah seorang perwakilan pengungsi mengatakan, mereka mengunjungi Kesbangpol atas saran dari pihak Imigrasi Pekanbaru.

Ia berharap permasalahan ini, bisa cepst diselesaikan. "Satu kamar ukuran tiga kali empat meter diisi enam sampai tujuh orang, sudah tidak layak," keluhnya. (***)

Berita Lainnya

Index