Perkuat Beras Cadangan Pangan Pemko, Rancangan Regulasi CPPD Difinalisasi

Perkuat Beras Cadangan Pangan Pemko, Rancangan Regulasi CPPD Difinalisasi
Kepala Disketapang Pekanbaru, Alek Kurinawan MSi

PEKANBARU - Mewabahnya Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak masif di berbagai Sektor termasuk dalam bidang ketahanan pangan. Dalam menghadapi isu Ketahanan Pangan ditengah pandemi Covid-19 salah satu yang harus diperkuat adalah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). 

Hal tersebut didasarkan kepada UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Selanjutnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2020 dan surat Menteri Pertanian nomor 88/KN.130/M/5/2020 yang pada prinsipnya menyebutkan tentang urgensi alokasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah untuk antisipasi kerawanan pangan sebagai upaya tanggap darurat dalam masa pandemi covid-19. 

Menggesa hal tersebut, Pemutakhiran rancangan akhir regulasi CPPD telah dilaksanakan jajaran Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) bersama Bagian Hukum pada akhir pekan lalu. Demikian disampaikan Alek Kurniawan selaku Kepala Disketapang Pekanbaru, pada Senin (5/10/2020).

"Salah satu syarat pelaksanaan kegiatan CPPD telah dilaksanakan, yaitu, DID tambahan tahun 2020 untuk pengalokasian CPPD," katabAlek.

Selanjutnya, kata Alek, harus disiapkan regulasi di tingkat Kota Pekanbaru sebagaimana amanah dari peraturan perundang-undangan di atasnya.

"Regulasi harus diterbitkan untuk mengesekusi kegiatan CPPD ini. Untuk itu, dari awal kita sudah rancang dan intens komunikasi dengan bagian hukum," tambah Alek.

Saat ini, rancangan regulasi CPPD sudah di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga Disketapang bersama Bagian Hukum Pekanbaru dapat mrmfinalisasi pemutakhiran regulasi CPPD tersebut.

"Program kegiatan ini  bersentuhan 
langsung dengan peraturan/instruksi/ himbauan Kepala Daerah dalam rangka optimaliasi pemulihan ekonomi pasca covid-19. Alhamdulilah Perwako sudah ditandatangani Pak Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT,"pungkas Alek. (***)

Berita Lainnya

Index